Keluarga Panji Gumilang Akan Diperiksa, Bareskrim: Kita Dalami Keterlibatan Mereka

Keluarga Panji Gumilang Akan Diperiksa, Bareskrim: Kita Dalami Keterlibatan Mereka

Fakta-fakta Panji Gumilang di kasus penistaan agama-Disway.id/Anisha Aprilia-

Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

BACA JUGA:Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Majelis Hakim: Tidak Ada Landasan Hukum yang Kuat dan Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Perkara

BACA JUGA:Karma! Nasib Anggi Anggraeni Pengantin yang Kabur Usai Dinikahkan Oleh Fahmi Kini Mengalami Depresi hingga Jatuh Sakit!

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan beberapa dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji di antaranya penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Itu semua ditetapkan dalam konteks pencucian uang," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads