Budyanto Aniaya Istrinya yang Hamil, Disebut Baru Pertama Kali Cekcok hingga Berujung Penganiayaan
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan suami istri di Tangerang Selatan yang cekcok hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga disebut baru sekali itu berujung penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo mengatakan keduanya sebelumnya hanya ribut saja.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan suami istri di Tangerang Selatan yang cekcok hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga disebut baru sekali itu berujung penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo mengatakan keduanya sebelumnya hanya ribut saja.
"Ada pernah ribut-ribut tapi untuk dilakukan dilakukan tindak pidana kekerasannya baru pada hari itu ya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
BACA JUGA:Tersangka yang Aniaya Istri Hamil Disuruh Wajib Lapor Malah Kabur
Diterangkannya, keterangan saksi dan tersangka disebut sama mengenai kekerasan yang baru pertama kali terjadi.
"Berdasarkan informasi korban dengan tersangka match ya. KDRT baru terjadi kemarin itu," terangnya.
Sementara, Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong Utara, Tangerang Selatan diungkap.
BACA JUGA:Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo mengatakan Budyanto Jauhari ditangkap di Apartemen kawasan Bandung saat melarikan diri.
"Iyah dia lompat-lompat pindah apartemen, hotel, apartemen," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
BACA JUGA:KDRT Terhadap Istri Hamil di Tangsel, Buku Nikah Belum Diserahkan ke Polisi
Disebutkannya, tersangka ketakutan usai KDRT yang dilakukannya viral di media sosial.
"Karena viral itu dia ketakutan, sebenarnya dia mau dateng hari jumat itu, dia wajib lapor," sebutnya.
Sedangkan, Polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: