Panji Gumilang Sesumbar Rekening yang Blokir Akan Dikembalikan: Jangan Takut, Syeh Akan Bertanggung Jawab

Panji Gumilang Sesumbar Rekening yang Blokir Akan Dikembalikan: Jangan Takut, Syeh Akan Bertanggung Jawab

Berkas penistaan agama Panji Gumilang diterima Kejagung (Kejaksaan Agung) tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri-Foto/Tangkapan Layar/Youtube/Al-Zaytun Official-

Masih dengan Panji, dirinya mengatakan tidak mau jika ustad ustazah membuat petisi dan menurutnya itu tidak perlu karena biar dirinya saja yang menyelesaikan persoalan tersebut.

Panji dengan tegas mengatakan bahwa itu bukanlah dana korupsi dan mempertanyaka siapa yang korupsi.

BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD

BACA JUGA:Durian Baret

Menurut Panji dana yang ada di rekening tersbut bukanlah APBN namun bantuan dari BOS atau Bantuan Operasional Sekolah dan dana itu terlalu kecil untuk di korupsi.

Panji juga mengatakan bahwa kalau blokir jangan lama-lama, karena ada pihak Al Zaytun yang honornya harus dibayarkan.

Selain itu Panji mengatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah memproteksi anggaran agar tidak ada korupsi di Al Zaytun.

“Dana di Al Zaytun triliunan tapi tidak ada korupsi, seperti PNS sana,” terang Panji.

Dalam menyampaikan pidato di depan murid dan pengajar Al Zaytun, Panji juga mengatakan bahwa rumah yang berada di Jakarta Selatan dan disebut itu rumahnya sebenarnya adalah guest house Al Zaytun.

BACA JUGA:Kereta Api Tabrakan di Semarang, Lokomotif Terbakar Hebat, KAI Pastikan Kondisi Penumpang dan Masinis Selamat

BACA JUGA:Mayora Group Sandang Predikat Titanium dari BPOM Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023

Pemblokiran rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut mahfud ditemukan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Atas adanya dugaan ini, Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri. Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads