Lokasi Kecelakaan Kereta di Semarang Sudah Bisa Dilalui, Tapi dengan Kecepatan Terbatas

Lokasi Kecelakaan Kereta di Semarang Sudah Bisa Dilalui, Tapi dengan Kecepatan Terbatas

Lokasi Kecelakaan Kereta di Semarang Sudah Bisa Dilalui, Tapi dengan Kecepatan Terbatas-NTMC-

JAKARTA. DISWAY.ID-- Evakuasi rangkaian gerbong kereta KA Brantas yang mengalami kecelakaan pada Selasa 18 Juli 2023 malam telah selesai.

Kini lokasi kecelakaan KA Brantas dengan truk di Jalur kereta di Jl Madukoro, Semarang, Jawa Tengah sudah bisa dilalui semuanya. 

BACA JUGA:Waspada 3 Gejala Ini Biasa Muncul saat Musim Panas, Jangan Sampai Diremehkan

Untuk sementara Kereta yang melaju di daerah lokasi kejadian masih berjalan lambat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan proses evakuasi lokomotif yang anjlok di tengah jembatan sudah berhasil dilakukan.

Sehingga mulai subuh tadi sudah bisa dilalui kereta dengan kecepatan terbatas.

BACA JUGA:3 Pembalap Honda Racing Indonesia Juara di Tiga Kelas Berbeda di Seri Kedua Kejurnas ISSOM 2023

“Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujar Ixfan dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.

Kereta pertama yang melintas di jembatan sisi selatan adalah KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi Pukul 05.17 WIB, dengan batas kecepatan 5 km/jam. 

BACA JUGA:Diikuti 500 Lebih Atlet Muda Indonesia, Kerjurnas Panahan Junior 2023 Resmi Digelar di Sentul

Kemudian, saat ini jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam.

“Dengan ini, dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” jelasnya.

Dia menyebutkan pengecekan kondisi jembatan terus dilakukan agar kereta bisa kembali melintas dengan kecepatan normal. 

BACA JUGA:Pengamat: DPRD DKI Jangan Jadi Macan Ompong, Tim Pansus Kasus Ancol Kok Belum Terbentuk?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: