Bareskrim Segera Periksa Saksi dari Yayasan Al Zaytun Guna Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang: 'Sudah Ada Koordinasi'
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang -Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengonfirmasi bahwa pihaknya segera memanggil saksi dari yayasan Ponpes Al Zaytun.
Pemanggilan saksi dari Ponpes Al Zaytun tersebut guna mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.
"Minggu depan kita akan panggil beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," ucap Brigjen Whisnu, dikonfirmasi pada Jumat, 21 Juli 2023.
BACA JUGA:Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
Meski demikian masih belum diketahui secara jelas, berapa jumlah dan identitas orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut.
Whisnu mengatakan saja bahwa pihaknya sudah meminta pendapat dari beberapa ahli untuk menangani kasus pengusutan dugaan TPPU yang diduga melibatkan Panji Gumilang.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG," tutur Whisnu.
Hingga kini status dugaan kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan saja.
BACA JUGA:Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
Masih harus dikumpulkan terlebih dahulu sejumlah alat bukti kuat sebelum menggelar perkara untuk memastikan apakah bisa kasus dugaan TPPU naik ke tahap penyidikan.
"Akan tetapi masih dalam proses penyelidikan," terang Whisnu.
Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
Untuk memperdalam penyelidikan, saksi ahli kasus TPPU Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: