Oknum Polres Bekasi Kota Diduga Terlibat TPPO Jual Ginjal, Bareskrim: Ada Oknum Imigrasi Juga
Oknum polisi dan Imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Oknum polisi dan Imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain oknum Polres Bekasi Kota diduga terlibat TPPO jual gunjal ada juga oknum imigrasi di Bali.
"Dia tugas di Polres Bekasi Kota, kalau Imigrasinya di Bali," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
BACA JUGA:Keren! Ketik Kata 'Barbie' di Google, Tampilan Unik Ini Akan Muncul
Disebutkannya, mereka memang diamankan tidak dari satu tempat yang sama.
"Karena memang mereka itu gini, ini tuh sindikat kita tangkap bukan di satu tempat gitu," sebutnya.
"Ada di Palembang, Bali, Surabaya. Mereka itu merekrut dari berbagai daerah. Karena sebagian besar itu diberangkatkan dari Bali. Kemudian ke Malaysia, kemudian Kamboja," sambungnya.
Oknum polisi berisinisial Aipda M menerima uang ratusan juta dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh.
BACA JUGA:Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
BACA JUGA:Dua Provinsi yang Bakalan Rasakan Bioetanol Pertama Minggu Depan Diungkap Pertamina Patra Niaga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum tersebut menerima uang hingga Rp 612 juta.
"Yang bersangkutan menerima Rp 612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.
Sementara, Tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh ada oknum polisi dan oknum Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: