2 Sindikat Berbeda di Kasus Jual Ginjal Diamankan Polisi

2 Sindikat Berbeda di Kasus Jual Ginjal Diamankan Polisi

Berdasarkan 12 tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya terdapa dua sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal.-Rafi Adhi Pratama-

Hengki menuturkan ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, pedagang dan guru

"Profesi korban ada pedagang, ada guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama," tuturnya.

Diterangkannya, mereka nekat jual ginjal lantaran terdesak faktor ekonomi yang menimpa korban.

"Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Kemudian buruh sekuriti dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," terangnya.

Sebelumnya polisi Jelaskan modus tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh.

Dijelaskannya tersangka merekrut korban dari sosial media Facebook.

BACA JUGA:Gajinya Dibocorkan Rian Mahendra, Rekam Jejak Mbak Wiwid Sopir Wanita Bus PO MTI Terungkap

"Rekrut dari medsos Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.

Selanjutnya, para korban diberikan surat rekomendasi palsu untuk berangkat ke Kamboja melaksanakan transplantasi ginjal.

"Pada saat keberangkatan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," bebernya.

BACA JUGA:Dokter Ungkap David Ozora Luka Permanen di Saraf Otak

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan kemana, family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini seolah olah akan family gathering termasuk stempelnya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: