Kepala BP2MI: Negara Berhutang Besar pada Pekerja Migran, Mereka Sumbang Devisa Rp159,6 Triliun Per Tahun

Kepala BP2MI: Negara Berhutang Besar pada Pekerja Migran, Mereka Sumbang Devisa Rp159,6 Triliun Per Tahun

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani -Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendata Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyumbang hingga Rp159,6 Triliun terhadap devisa negara dalam kurun waktu satu tahun.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakann negara harusnya menghormati dan mensejahterakan para PMI tersebut.

BACA JUGA:Pemberian Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Cinere-Jagorawi Tembus Rp8,5 Miliar

"Saya sering menggunakan istilah negara ini berhutang besar kepada PMI, sehingga hutang itu harus kita bayar pelan pelan dan seterusnya," ujar Benny di Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin 24 Juli 2023.

Benny mengatakan dalam hal ini pemerintah turut hadir memberi penghormatan kepada PMI dalam segi hal memfasilitasi dengan baik.

BACA JUGA:Mantap! Tim Tays Bakers BARATI Raih Juara Ke-3 World Youth Gothia Cup Swedia 2023

"Pelepasan sebagai bentuk pengakuan hormat, menghargai PMI ini terus menjadi kampanye kita agar masyarakat semakin sadar jika dia berangkat resmi sebagaimana negara memberikan perlakuan hormat bahkan dia dilepas oleh orang-orang penting di negara ini," ujarnya.

"Tidak ada negara negara penempatan seperti apa yang dilakukan oleh BP2MI, misalnya pelepasan pelepasan menghadirkan Presiden, Menko, Menteri anggota DPR tokoh-tokoh itu nggak ada," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Buah Penurun Kolesterol yang Disebut dalam Al-quran, Wajib Coba!

Benny juga mengatakan BP2MI hari ini telah melepas 118 PMI yang terdiri dari 97 manufaktur, 21 sektor perikanan. Serta, 620 Prelim dan 14 PMI spesial ke Taiwan.

"Pastinya target 250 ribu pekerja migran menutup tahun ini nanti pekerja migran terpenuhi target kita," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: