Besok, Bareskrim Kembali Panggil Panji Gumilang, Kasus Penistaan Agama
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang --Tangkapan layar/YouTube Al-Zaytun Official
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Kamis 27 Juli 2023.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Dipanggil Polri, Penetapan Status Tersangka?
BACA JUGA:Dua Anak Kandung Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim: Klarifikasi Kasus TPPU
Ini merupakan panggilan pertama Panji setelah penyidik meningkatkan status kasus penistaan agama ini ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA:30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
Lebih lanjut, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Pun penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: