Mangkir Lagi! Kuasa Hukum Panji Gumilang Minta ke Bareskrim Pemeriksaan Ditunda Kamis Depan
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang -instagram/@kepanitiaanalzaytun-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dikabarkan kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.
Sedianya, Panji diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia mangkir dengan dalih sakit.
"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan hari ini kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA:Tangan Kirinya Patah, Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri
Ramadhan mengatakan kuasa hukum Panji meminta agar kliennya diperiksa pada Kamis, 3 Agustus 2023.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ungkapnya.
Tak Hadir karena Tangan Kirinya Patah
Ketidakhadiran pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang itu pada pemeriksaan hari ini juga disampaikan oleh penasihat hukumnya, Hendra Effendy.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
Hendra mengatakan Panji tak bisa menghadiri pemeriksaan dikarenakan tangan kirinya patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ujarnya.
Hendra mengaku bakal mendatangi Bareskrim untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: