Sebelum Bripda Ignatius Tertembak, Pelaku Mengonsumsi Miras, Ini Kronologinya

Sebelum Bripda Ignatius Tertembak, Pelaku Mengonsumsi Miras, Ini Kronologinya

Prosesi pemakaman Bripda Ignatius yang tewas tertembak senjata api rekannya sendiri. -Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID-Institusi Polri kembali dikejutkan dengan tragedi polisi tembak polisi. Kali ini terjadi di Divisi Densus 88. 

Insiden polisi tembak polisi menewaskan seorang Bripda bernama Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Kronologi yang disebar akun Island of Dayak melaporkan bahwa bripda ditembak oleh kawannya bernama Bripda Ifan Muhammad Saifuoloh Pelupessy. Sebelum itu, pelaku dilaporkan mengonsumsi minuman keras.

BACA JUGA:Pasukan Merah Tariu Borneo Minta Kapolri Usut Tuntas Kematian Bripda Ignatius dan Pelaku Dipecat dari Polri

Pelaku dan korban sama-sama bertugas di Subbagtahti Bagops Densus 88 AT Polri.

Adapun kronologi singkatnya, pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 22.35 WIB, Bripda Ifan mengajak Bripda Alfanugi untuk berkunjung dan bertemu di Flat rusun Cikeas.

Setelah itu yang bersangkutan mengonsumsi minuman keras. 

BACA JUGA:Penembakan Bripda Ignatius Dibantah Polri: Senpi Meletus saat Dikeluarkan dari Tas dan Tidak Ada Pertengkaran

Mereka kemudian berkumpul pada Minggu 23 Juli 2023 pukul 01.38 WIB di Kamar flat Rusun Cikeas.

Mereka adalah, Bripda Ivan, Bripda Ignatius, Bripda Alfanugi dan Bripda Yunizar. 

Pada pukul 01.42 WIB, Bripda Ifan mengeluarkan senjata api dari dalam tas dengan maksud ingin memamerkan kepada Bripda Ignatius.

BACA JUGA:2 Polisi Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas Merupakan Anggota Densus 88

Tiba-tiba senjata api itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. 

Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disebabkan kelalaian dua rekan seniornya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait