Sering Dipadati Kendaraan, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangerang Kota Kembali Dipasang ETLE

Sering Dipadati Kendaraan, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangerang Kota Kembali Dipasang ETLE

Pemasangan Etle di 3 ruas jalan Protokol Tangerang Kota, Kamis 27 Juli 2023. -Humas Polri-

TANGERANG, DISWAY.ID-Polres Metro Tangerang Kota kembali memasang 3 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Gatot Subroto, Cimone, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh dan Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan, jalur protokol tersebut sering dipadati kendaraan, maka lokasi pemasangan tiga kamera ETLE itu dianggap sudah sesuai peruntukannya.

"Pemasangan di titik tersebut, selain bisa memantau arus lalu lintas, disinyalir banyak pengguna jalan yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya, serta mencegah dan mengantisipasi tindak pidana kejahatan,” kata Joko dalam keterangannya, Kamis 27 Juli 2023. 

BACA JUGA:Awas Kena ETLE! Berikut Daftar Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap, Jumat 21 Juli 2023

Kendati demikian, tiga kamera ETLE yang terpasang itu belum dapat diaktifkan. Sebab, pihaknya masih menunggu sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Butuh space waktu untuk pemasangan sarana peralatan yang lainnya. Kami masih menunggu perkembangan dari vendor dan Dishub Kota Tangerang untuk jaringannya,” kata Joko.

BACA JUGA:Satlantas Akan Pasang ETLE, Puluhan Kendaraan di Kawasan Senopati Diderek Dishub

BACA JUGA:Tilang Manual Diterapkan Lagi, Ternyata Alasannya Bukan Soal ETLE Tidak Efektif

“Begitu sudah diserahterimakan, kemungkinan aktifnya menunggu seminggu lagi, lanjut nanti akan dikoneksikan ke jaringan. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya,” tambah dia.

Di samping itu, Joko menjelaskan, kamera ETLE tersebut sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitik untuk memudahkan monitoring secara detil dan otomatis.

“Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: