Penembak Bripda Ignatius Dalam Kondisi Mabuk, Densus 88: Tegak Minuman Alkohol Sebelum Kejadian

Penembak Bripda Ignatius Dalam Kondisi Mabuk, Densus 88: Tegak Minuman Alkohol Sebelum Kejadian

Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Terkini Mayoritas Naik, Tapi Harga Shell-Vivo Bisa-bisanya Lebih Murah dari Pertamina!

BACA JUGA:TikTok Luncurkan Fitur e-Commerce, Jual Barang China di Amerika

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari. 

“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan, Rabu, 26 Juli 2023.

Atas peristiwa tersebut, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:Dua Tersangka Polisi Tembak Polisi Diproses Pidana dan Etik

BACA JUGA:Bupati Indramayu Sebut Panji Gumilang Ternyata Tunggak Bayar PBB, Sekuat Itukah Bekingannya?

Ramadhan mengatakan, kasus penembakan antar anggota Polri itu ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim.

Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutup Ramadhan.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads