Tersangka TPPO Jual Ginjal Akan Bertambah, Polri: Mereka Telah Diamankan
Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.-Rafi Adhi Pratama-
"Saat ini tim masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," bebernya.
BACA JUGA:Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Diungkap, Ancaman Hukumannya Tak Main-main!
BACA JUGA:Lirik Lagu Barbie World - Nicki Minaj yang Jadi OST Film Barbie
"Tentu hasilnya nanti secara detail dari pejabat teknis atau Dirkrimum," sambungnya.
Sementara, Terdapat sosok perempuan yang disebut Miss Huang dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal.
Salah seorang tersangka kasus tersebut, Hanum mengatakan dirinya bekerja sama dengan Miss Huang yang disebut berperawakan Tiongkok namun fasih Bahasa Indonesia.
"Miss Huang itu bahasa Indonesianya lancar, bahasa Cina lancar, bahasa Kambojanya lancar. Tapi saya kurang hafal Miss Huang itu orang mana," katanya saat diwawancarai awak media.
Disebutkannya, dirinya mengenal Miss Huang ketika ia menjual ginjalnya di Kamboja.
Hal tersebut terjadi pada Juli tahun 2019. Miss Huang disebut sebagai pihak yang mengatur segala urusan dengan rumah sakit di Kamboja.
"Sebenarnya tanggung jawabnya ada di resipien, bukan di pendonor karena berhubung saya tidak bisa ngobrol langsung sama pihak rumah sakitnya, Miss Huang jadi penyambung lidah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: