Dua Remaja di Tangsel Nekat Jual Ginjal Demi Sang Ibu yang Ditahan Polisi, Begini Kronologinya!

Dua Remaja di Tangsel Nekat Jual Ginjal Demi Sang Ibu yang Ditahan Polisi, Begini Kronologinya!

Dua remaja bersaudara, Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) melakukan aksi damai untuk membebaskan sang ibu di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan,-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID -- Dua remaja bersaudara, Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) melakukan aksi damai di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Mereka berencana menjual ginjal demi membebaskan ibunda tercinta dari sel tahanan Polres Tangsel.

BACA JUGA:Pilu, Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibu: Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Penggelapan di Ciputat

BACA JUGA:Pria Asal Tangsel Dibekuk Polisi Usai Maling Ponsel Sekaligus 6 di Petukangan

Mereka mengungkapkan bahwa ibunda tercinta, Syafrida Yani, telah ditahan sejak Rabu, 19 Maret 2025. Penahananya terjadi setelah dilaporkan oleh sang kerabat, NY, yang bekerja sebagai pramugari.

Farel menjelaskan, awalnya NY meminta ibunya untuk menjaga rumahnya selama ia bekerja di luar negeri. Karena masih memiliki hubungan kekerabatan, Syafrida pun menerima permintaan itu.

Kala itu, Syafrida diberikan sejumlah uang untuk membiayai perawaran rumah dan juga gaji sebagai rumah tangga. Namun, lama kelamaan Ibunda Farel itu merasa risih akibat kerap mendapat tekanan dari NY.

"Mamah juga dikasih handphone karena waktu itu hp-nya rusak. Terus dikasih uang untuk keperluan rumah serta gaji pembantu. Sampai akhirnya ibu di tahun lalu memutuskan untuk berhenti dan memutus kontak dengan NY," jelasnya kepada awak media, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.

Sementara itu, Suami terlapor, Yelbi Syafino mengatakan pihak Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap sang istri sejak 3 hari lalu. Sempat pula ditangguhkan selama satu hari di Poslek.

Evin, sapaan karibnya, mengaku persoalan tersebut bermula saat NY meminta bantuan mereka untuk mengurus sebuah rumah tinggal di Ciputat.

"Awalnya si saya bantu bantu sama istri gak usah pakai gaji karena sodara. Tapi dia bilang ga mau berhutang budi dan berinisiatif awalnya digaji Rp1,2 Juta per bulan," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polres Tangsel Bekuk 30 Tersangka dan 3 ABH Pelaku Kriminal

Namun saat itu NY kembali melakukan pemotongan komisi untuk Syafrida dengan diberikan sebuah handphone selular. Padahal sudah dibantu oleh keluarganya sejak tahun 2017.

"Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan hp. Nah ga tau kenapa dia tiba tiba marah marah.Ibunya dia ya kakak dari ibu saya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads