Bobby Joseph Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan
Usai diamankan lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau sinte, artis Bobby Joseph direhabilitasi.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai diamankan lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau sinte, artis Bobby Joseph direhabilitasi.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan sang artis dipastikan akan dilakukan rehabilitasi.
"Dilakukan rehabilitasi," katanya kepada awak media, Jumat 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Bobby Joseph Sudah 10 Kali Pesan Tembakau Sintetis, Konsumsi Sejak Tahun 2020
Dituturkannya, rehabilitasi akan dilakukan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Meski begitu, pihaknya memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
BACA JUGA:Bobby Joseph Beli Tembakau Sintesis di Instagram Sebanyak 10 Kali Pesan
"Rehabilitasi dan proses hukum berjalan," tuturnya.
Diketahui, Setelah ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, artis Bobby Joseph ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Bobby Joseph Diduga Pakai Narkoba Alasan Masalah Keluarga
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan sang artis kini jadi tersangka.
"Iya betul (Sudah tersangka, red)," katanya kepada awak media, Senin 24 Juli 2023.
Bobby disebut telah ditahan dan kenakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara kita tahan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: