Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi

Jokowi Angkat Bicara Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Hanya Masalah Koordinasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.-Youtube/sekretariat presiden-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menetapkan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional atau Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi

Menurutnya, hal ini merupakan masalah koordinasi saja. Ia pun mengingatkan dalam kasus ini, harus ada koordinasi antarlembaga yang menjalankan tugasnya sesuai wewenang yang dimiliki.

"Menurut saya, masalah koordinasi, masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," kata Jokowi di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

BACA JUGA:6 Orang Tewas Tabrakan Maut Daihatsu Luxio dengan Kereta Api Dhoho di Jombang

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Minta Maaf Setelah Bongkar Penyebab Tiket Domestic Lebih Mahal dari Internasional, Netizen: Ibu Kan Bukan KPK

Mantan Gubernur DKI Jakarta menilai bila koordinasi dilakukan secara baik, masalah tersebut bisa segera rampung. 

"Kalau itu dilakukan, rampung," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, KPK bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI masih terus mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan suap oleh Henri. 

BACA JUGA:TPNPB Akui Tembak Intelijen Indonesia: Itu Wilayah Perang Kami

BACA JUGA:Unjuk Bakat dan Talenta, Band Pegadaian Raih Juara 3 di Ajang BUMN Fest 2023

Aliran dana suap ini diduga melalui Afri dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. 

"Dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp 999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," ujar Alex, Rabu 26 Juli 2023.

KPK Mengaku Khilaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: