Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menjelaskan bahwa saat ini penyidik memeriksa 46 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang.-tangkapan layar youtube@alzaytunofficial-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan pada besok, Selasa, 1 Agustus 2023.
Panji akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama.
"Kita rencanakan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Sebelumnya, Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa, 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Detik-detik Harry Maguire Disemprot Andre Onana Viral, Apa Kesalahannya?
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri di Pakistan, Puluhan Tewas dan Ratusan Luka Berat!
Sedianya, Panji diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia mangkir dengan dalih sakit.
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit. Hal itu disertai dengan surat dokter.
BACA JUGA:Dapat Dukungan dari PBB, Prabowo Subianto Colek Cak Imin: Jangan Kemana-mana Gus!
Namun, kata dia, surat dokter yang dilampirkan pihak Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.
"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: