Hakim Sebut Ada Sistem Bagi Jatah Dalam Tender Proyek Pembangunan Menara BTS 4G Kominfo
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri heran dengan salah satu konsultan BAKTI yang digaji Rp 340 juta hanya untuk memberikan saran jadwal.-Intan Afrida Rafni-
Saksi pun menjelaskan memang ada persaingan diantara perusahan-perusahan tersebut tapi persaingan itu hanya terjadi di prakualifikasi.
"Saya melihat persaingannya ada di prakualifikasi malah. Jadi di tender, karna hanya mengikuti tahap prakualifikasi. Pokja hanya mengikuti tahap itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: