Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023---puslapdik_dikbud

- Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.

- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

BACA JUGA:451 Mahasiswa Mendaftar Beasiswa Non Gelar Program MOSMA 2023, Kampus Tujuan di Luar Negeri

Persyaratan khusus:

- Program Sarjana (S1)

- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;

- Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: