Klakson Telolet Basuri Resmi Dilarang di Kota Tangerang, Alasannya Membahayakan

Klakson Telolet Basuri Resmi Dilarang di Kota Tangerang, Alasannya Membahayakan

Ilustrasi: Salah satu bus ketika melintas banyak ditunggu bocah kecil sampai seorang ibu-ibu girang mendengar klakson basuri dibunyikan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

Dishub Kota Tangerang akan melanjutkan tindakan tegas apabila masih terdapat bus-bus yang tetap membunyikan klakson telolet basuri.

BACA JUGA:4 Orang Tersangka, Evakuasi 8 Gurandil Terjebak di Lubang Tambang Emas Dihentikan

Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari mengatakan pihaknya turut meminta agar penggunaan klakson telolet dilarang.

Sebab, aktivitas pembunyikan klakson telolet rawan menyebabkan laka lantas di wilayah Kota Tangerang.

“Atas perintah dari Bapak Kapolres dan Bapak Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, kami mengharapkan supaya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberikan imbauan ataupun selembaran agar bunyi klakson telolet bisa dikurangi atau dihilangkan,” ujar AKP Subari, Selasa 1 Agustus 2023.


fenomena Om telolet om kembali merebak, polisi akan tindak tegas. -Ilustrasi/bus telolet/NTMC Polri-

Tren klakson telolet basuri di Kota Tangerang seperti terlihat di beberapa titik ruas jalan yang dipadati masyarakat untuk menantikan suara klakson bus tersebut.

Tidak sedikit penggemar klakson telolet sampai menghentikan bus atau memperlambat laju bus agar sopir mau membunyikan klakson telolet basurinya.

Bahkan anak-anak sampai ke tengah jalan untuk memperlambat laju bus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: