Sering Lupa, Ini Bedanya Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus
Ini perbedaan makna Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus-Ilustrasi/freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID-Berdasarkan data Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa hingga akhir tahun 2022.
Dari jumlah itu, 241,7 juta penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Di antara banyaknya populasi tersebut , banyak sekali tokoh dan pemuka agama di seluruh wilayah di Indonesia.
Mereka kemudian diberi sebutan oleh masyarakat, ada yang memanggil ustaz, kyai, Syekh, habib, dan gus.
BACA JUGA:Kata Ustaz Derry Sulaiman Soal Alasan Nathalie Holscher Buka Hijab, Karena Mantan?
Masyarakat menyematkan panggilan tersebut biasanya karena berkaitan dengan ilmu yang dimiliki.
Lalu apakah gelar yang disematkan itu semuanya memiliki makna yang sama ?
Berikut ini akan dibahas perbedaan gelar Ustaz, Kyai, Syekh, Habib dan Gus.
1. Ustaz - Ustazah
Ustaz adalah kata dalam bahasa Indonesia bermakna guru. Kata ini diserap dari bahasa Arab dan bahasa Persia dari kata, pelafalan, dan makna yang sama, yaitu guru atau pengajar. "Ustād".
Ustaz juga merupakan gelar kehormatan untuk pria yang digunakan di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.
BACA JUGA:Ketegasan Ustaz Abdul Somad Pilih Ikut Puasa Arafah Arab atau Indonesia: Ikuti tanggalnya
Ini digunakan dalam berbagai bahasa di Dunia Islam, termasuk bahasa Persia, bahasa Urdu, bahasa Bengali, bahasa Punjabi, bahasa Pasto, bahasa Turki, dan bahasa Kurdi.
Sementara Ustazah memiliki makna yang sama namun ditujukan kepada wanita atau Guru Wanita.
Di Indonesia gelar Ustaz dan Ustazah diberikan kepada guru yang memiliki ilmu tentang Agama Islam. Guru Agama Islam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: