Begini Modus Operandi Komplotan Pemeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 14 Pelaku Diringkus Polisi
Polisi menangkap 14 orang pelaku pemeras tamu hotel di Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023-Ilustrasi/freepik-
BACA JUGA:Sidang Terdakwa Johnny G Plate, Majelis Hakim Singgung Pertanggungjawaban PPK
Para terduga pelaku yang ditangkap polisi berinisial AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24) dan seorang wanita, SH (26).
Modus operandi para pelaku tersebut adalah dengan menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan Tangerang.
Mereka mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.
Menurut Kompol Rio, pelaku berkomunikasi melalui grup WhatsApp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim.
BACA JUGA:Massa Demo Sempat Berdebat di Jalan dengan Polisi
Setelah korban menurunkan wanita kenalannya seusai dari hotel, para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban dengan ancaman menyebarkan foto kepada keluarga korban.
Mereka juga mengancam bakal melaporkan kelakuan korban kepada polisi serta memuatnya di media.
Lantas, para pelaku ini meminta uang Rp 1 miliar kepada korban. Namun, korbannya hanya menawarkan Rp 5 juta tetapi ditolak para pelaku.
Akhirnya antara para pelaku dan korban sepakat dengan harga Rp 350 juta. "Saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan," ujar Kompol Rio.
Dari penangkapan pelaku, ternyata terdapat 4 korban lain dari TKP berbeda yang sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan total kerugian Rp 40 juta lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: