Aktif Lagi, Ini 10 Jabatan Irjen Napoleon Bonaparte yang Bebas 5 Bulan Lalu, Tapi Belum Dipecat oleh Kapolri

Aktif Lagi, Ini 10 Jabatan Irjen Napoleon Bonaparte yang Bebas 5 Bulan Lalu, Tapi Belum Dipecat oleh Kapolri

Di kepolisian Irjen Napoleon Bonaparte punya 10 jabatan yang pernah dia emban-Foto/Dok/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Irjen Pol Napoleon Bonaparte terus mendapat sorotan publik.

Irjen Napoleon diam-diam sudah bebas dari penjara sejak 5 bulan lalu.

Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu bebas sejak 17 April 2023.

BACA JUGA:Keberadaan Irjen Napoleon Bonaparte Terancam di Polri, Sidang Etik Disinggung Kompolnas

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Irjen Napoleon bebas bersyarat.

Artinya, kata Rika, Irjen Napoleon tetap dalam pengawasan dan bimbingan.

"(Napoleon Bonaparte) masih harus menjalani bimbingan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Jakarta Timur-Utara," jelasnya.

BACA JUGA:Harusnya Irjen Napoleon Bonaparte Tak Bisa Lolos Sidang Etik Hanya karena Alasan Masuk Usia Pensiun

Masuk Masa Pensiun

Jenderal bintang dua yang punya sebutan Napo Batara itu isunya

Mantan kuasa hukumnya Ahmad Yani mengatakan, Irjen Napoleon kembali aktif sebagai anggota Polri.

Namun tak dijelaskan, apakah hanya sebagai anggota polri atau menduduki jabatan lamanya.

Jika melihat data dan profil, jabatan Irjen Napoleon terahir kali tercatat cukup strategis.

BACA JUGA:Terungkap! Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Kembali Bertugas di Polri Usai Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: