Malaysia Tegas Kaum LGBTQ Melas, Siapapun yang Pakai Jam Tangan Swatch Pride Dihukum 3 Tahun Penjara!

Malaysia Tegas Kaum LGBTQ Melas, Siapapun yang Pakai Jam Tangan Swatch Pride Dihukum 3 Tahun Penjara!

Jam tangan Swatch Pride yang didedikasikan untuk kaum LGTBQ+ dilarang digunakan di Malaysia-Foto/Swatch-

Pasangan sesama jenis tidak dapat menikah, mengadopsi, maupun bertugas di militer.

Pemerintahan Malaysia juga berupaya menggalakkan terapi konversi untuk para LGBTQ+.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads