LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

IBUNDA Yosua, Rosti Simanjuntai, membawa foto Brigadir J.-Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Selatan-

BACA JUGA:LPSK Mulai Dalami Permohonan Perlindungan Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani

Selain meringankan hukuman Ferdy Sambo, MA juga mengurangi hukuman untuk istri Sambo, Putri Chandrawati.

Putri yang semula dihukum 20 tahun penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga mendapat pengurangan hukuman. Ia dihukum delapan tahun penjara dari semula 13 tahun penjara.

Sementara itu, sopir Ferdy Sambo, hukuman Kuat Ma'ruf berkurang menjadi 10 tahun. Padahal, sebelumnya, Kuat divonis 15 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: