Ini Satu-satunya Profesi yang Dicantumkan di Tiket Pesawat

Ini Satu-satunya Profesi yang Dicantumkan di Tiket Pesawat

Pada pencatuman nama di tiket pesawat hanya satu profesi yang dicantumkan oleh pihak penerbangan.-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pada pencatuman nama di tiket pesawat hanya satu profesi yang dicantumkan oleh pihak penerbangan.

Bahkan pencantuman profesi ini diwajibkan oleh pihak Angkasapura dan satu-satunya profesi yang dicantumkan di tiket pesawat adalah dokter dan ini bukan tanpa alasan.

Angkasa pura selaku pengelola penerbangan Tanah Air mengungkapkan bahwa pencantuman profesi dokter ini wajib dilakukan.

Sedangan untuk profesi pekerjaan lainnya, pencantuman pekerjaan tidak diwajibkan dilakukan.

BACA JUGA:Wuling Membawa Semangat Terus Hadir Dengan Inovasi Tanpa Akhir di GIIAS 2023

BACA JUGA:Lola Nadya Mengaku Dilecehkan Safa Attamimi dengan Kata-kata 'Buduk': Dia Bilang Atas Bening...

Meskipun saat pemesanan tiket secara online juga dapat memberikan informasi pekerjaan, namun hanya satu pekerjaan yang akan dizinkan dicantumkan pada tiket pesawat.

Profesi ini dokter bahwakan wajib dicantumkan pada tiket pesawat karena alasan tertentu yang dikeluarkan oleh penanggung jawab dan pelaksanaan penerbangan.

Menurut Angkasapura dalam akun instagramnya mengungungkapkan bahwa penulisan ini berkaitan dengan keselamatan dalam penerbangan.

BACA JUGA:Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat Diduga Tak Bayar Komisi Proyek Rp 10,5 M, Suami Poppy Capella Jadi 'Incaran' KPK Malaysia

BACA JUGA:Pemberian Insentif Pekerja Rentan Polusi oleh Pemda DKI Diusulkan DPRD, Prasetio: Bisa Pakai APBD

"Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis Angkasa Pura I di akun Instagram resminya @ap_airports.

Hal tersbeut dikarenakan penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap mampu untuk membantu penumpang lain ketika berada dalam keadaan darurat.

Meskipun demikian masing-masing maskapai penerbangan di berbagai negara mempunyi kebijaksaan yang berbeda-beda atas pengisian profesi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: