Pemberian Insentif Pekerja Rentan Polusi oleh Pemda DKI Diusulkan DPRD, Prasetio: Bisa Pakai APBD

Pemberian Insentif Pekerja Rentan Polusi oleh Pemda DKI Diusulkan DPRD, Prasetio: Bisa Pakai APBD

Untuk mengantisipasi dampak buruknya kualitas udara ini, pemberian insentif pekerja rentan polusi oleh Pemda DKI diusulkan DPRD DKI Jakarta.-Tangkapan layar twitter @nafasidn-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kondisi kualitas udara DKI Jakarta yang kian memburuk akan berdampak pada pekerja lapangan.

Para pekerja ini akan rentan terimbas dampak kondisi udara DKI Jakarta, di mana menurut IQAir, Jakarta merupakan salah negara dengan kualitas udara paling buruk sedunia dengan tingkat PM 2.5 yang mencapai 186 titik.

Untuk mengantisipasi dampak buruknya kualitas udara ini, pemberian insentif pekerja rentan polusi oleh Pemda DKI diusulkan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat Diduga Tak Bayar Komisi Proyek Rp 10,5 M, Suami Poppy Capella Jadi 'Incaran' KPK Malaysia

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Ayat 8 Surah Al-Kahfi di Mushaf Al-Quran Ada yang Salah Cetak, Kemenag Diminta Bertindak!

Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pada kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi pekerja rentan polusi agar mereka senantiasa dapat mempertahankan kinerjanya secara baik saat bertugas di lapangan.

"Pekerja rentan polusi. Seperti polisi lalu Llntas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehari-hari bekerja di jalan yang berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan," terang Prasetio.

Menurut Prasetio, usulan pemberian insentif profesi rentan terkena paparan polutan tersebut akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

BACA JUGA:Audio Mitsubishi XForce Tak Hanya Gaya dan Gengsi, MMC Ungkap Rahasia Kelebihan Dynamic Sound Yamaha Premium

BACA JUGA:Trade-in Dapat Cash Back Rp 6.6 Juta di GIIAS 2023 dari OLX

Nantinya pemberian insentif bisa dalam bentuk asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan pada petugas di lapangan.

Insentif yang diberukan diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh serta menjaga kesehatan para petugas selama bekerja di lapangan.

Kualitas udara buruk ini menurut Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) selaku Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI & Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mempunyai dua dampak kesehatan

Dua dampak buruknya kualitas udara akan berdampak jangka pendek dan dampak jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads