Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat Diduga Tak Bayar Komisi Proyek Rp 10,5 M, Suami Poppy Capella Jadi 'Incaran' KPK Malaysia

Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat Diduga Tak Bayar Komisi Proyek Rp 10,5 M, Suami Poppy Capella Jadi 'Incaran' KPK Malaysia

Suami Poppy Capella, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat Diduga Tak Bayar Komisi Proyek Senilai Rp 10 M---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Suami Poppy Capella, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat menjadi sorotan juga akhir-akhir ini karena diduga tersangkut kasus dugaan tak membayar hak komisi proyek senilai Rp 10,5 Milliar.

Pebisnis asal Malaysia itu sampai saat ini masih menjadi buronan Komisi Anti-Korupsi dari Malaysia (MACC) karena diduga telah korupsi skandal uang proyek.

Menurut laporan, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat masih tidak mentransfer uang komisi sebesar Rp 2,1 miliar dari proyek pengadaan barang yakni Rp 10,5 miliar.

BACA JUGA:Breaking News: Golkar Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Bahkan dikabarkan juga Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat mempunyai utang dalam jumlah banyak dan membuat kerugian dari sejumlah pihak dari 2021 hingga saat ini.

Melansir dari The Edge Malaysia, Justin Lim telah kabur dan menghilang, sangat sulit menghubunginya sekarang.

Dari pernyataan MACC pada 12 Juli 2023 lalu, mereka menuturkan bahwa alamat rumah terakhir Justin Lim ada di nomor 54, Jalan SS 22/27 Damansara Jaya, 47400 Petaling Jaya, Selangor.

Selain itu pengadilan juga sudah mengirim surat ke perusahaan Sersol Bhd untuk menghentikan operasional dari perusahaan Justin Lim dan kolega.

BACA JUGA:Lisensi Poppy Capella Dicopot Organisasi Miss Universe, Nasib Fabienne Nicole ke El Salvador Diragukan?

Diketahui Justin Lim merupakan Chief Executive Officer di perusahaannya tersebut.

Sampai dengan kini pemerintah Malaysia Bagian Penyelidikan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Putrajaya masih terus mencari keberadaan Justin Lim.

Sebelumnya istri dari Justin Lim, juga mendapat persoalan setelah organisasi Miss Universe memutus kontrak kerja sama dengan pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella.

Organisasi Miss Universe mengambil langkah tersebut atas dasar hukuman dari adanya dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia yang tengah ditelusuri Polda Metro Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads