Menangis saat Temani Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim, Istri Dirut PT Taspen : Justru yang Jahat Suami Saya!

Menangis saat Temani Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim, Istri Dirut PT Taspen : Justru yang Jahat Suami Saya!

Ia menjelaskan Kamaruddin Simanjuntak disangkakan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE serta dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

"Tadi sudah kita buat LP-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata Duke, di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads