Menangis saat Temani Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim, Istri Dirut PT Taspen : Justru yang Jahat Suami Saya!

Menangis saat Temani Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim, Istri Dirut PT Taspen : Justru yang Jahat Suami Saya!

JAKARTA, DISWAY.ID - Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen, ANS Kosasih menangis saat menemani Kamaruddin Simanjuntak yang akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoax atas laporan ANS Kosasih yang merupakan Dirut Taspen

Kamaruddin juga menjadi kuasa hukum Rina Lauwy terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ANS Kosasih. 

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Dalam kesempatan itu, Rina mengatakan Kamaruddin lah yang menolongnya saat dirinya mengalami ketakutan akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu, sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," kata Rina di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

"Yang jahat itu suami saya, kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan? Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" tambahnya. 

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik soal dugaan pencucian uang Rp300 triliun untuk dana kampanye calon presiden oleh Antonius.

"Ya, sudah tersangka," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Profil Lengkap Fabienne Nicole: Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 yang Dituduh Suap Rp5 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 5 September 2022.

Kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan kliennya melaporkan Kamaruddin terkait berita bohong, pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads