Digigit Anjing, Dua Anak dan Anggota Polisi Mengalami Rabies di Dompu Nusa Tenggara Barat

Digigit Anjing, Dua Anak dan Anggota Polisi Mengalami Rabies di Dompu Nusa Tenggara Barat

Seorang anggota polisi dan dua anak-anak digigit anjing di Kabupaten Dompu-Ilustrasi/Freepik-Ilustrasi/Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang anggota polisi dan dua anak-anak di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami Rabies usai digigit anjing pada Minggu 13 Agustus 2023.

Ketiga korban gigitan anjing tersebut adalah Briptu Ibrahim, anggota Bhabinkamtibmas warga di Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dan bocah berusia 9 tahun serta remaja 13 tahun.

Camat Kempo, Budi Rahman mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi Minggu 13 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wita.

Peristiwa itu bermula saat korban anak sedang bermain dekat rumahnya di Dusun Ta'a.

"Tiba-tiba datang seekor anjing dan langsung menggigit bahu korban," kata Budi.

BACA JUGA:Dikirim ke Kejagung, PN Jakarta Selatan Terima Petikan Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Seusai menggigit korban anak pertama, kata Budi, anjing tersebut melarikan diri ke arah utara atau Dusun Saleko.

Anjing tersebut lalu menyerang korban anak kedua di bagian punggung dan tangan kiri.

"Usai menyerang, anjing itu dikejar warga," ujarnya.

Setali tiga uang, Bhabinkamtibmas Desa Ta'a, Briptu Ibrahim yang mengetahui kejadian itu datang untuk memberikan pertolongan.

BACA JUGA:Profil Lengkap Fabienne Nicole: Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 yang Dituduh Suap Rp5 Miliar

Namun saat hendak membantu korban anak untuk dibawa ke Puskesmas, tiba-tiba anjing yang sedang dikejar warga mendekati dan menggigit kaki kanan Ibrahim.

"Briptu Ibrahim dan dua anak langsung dibawa warga ke Puskesmas Kempo untuk ditangani," jelasnya.

Sementara anjing yang menggigit ketiga korban tersebut sudah dibunuh oleh warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: