Sebelum Menikah, Sebaiknya Lakukan Rangkaian Tes Kesehatan Ini Bersama Pasangan

Sebelum Menikah, Sebaiknya Lakukan Rangkaian Tes Kesehatan Ini Bersama Pasangan

Sebelum menikah, sebaiknya lakukan rangkaian tes kesehatan ini bersama pasangan-Ilustrasi/menikah/net-

JAKARTA, DISWAY.ID-Melakukan tes kesehatan pranikah merupakan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sepasang calon suami istri sebelum menikah.

Jika dahulu masih disepelekan, tetapi saat ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebelum menikah.

Perlu diketahui, bahwa pemeriksaan medis itu bertujuan mengenali kondisi kesehatan, risiko, maupun riwayat masalah kesehatan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.

BACA JUGA:MA Larang Pernikahan Beda Agama, Status Hukum Anak-Anaknya Bagaimana?

Selain itu, tes kesehatan sebelum menikah ini juga membantu mencegah penularan penyakit kepada pasangan dan calon anak ke depannya. 

Menurut Kementerian Kesehatan RI, berikut 8 jenis pemeriksaan dalam cek pranikah yang perlu dilakukan;

1. Pemeriksaan gula darah

Salah satu jenis pemeriksaan dalam cek pranikah yang perlu dilakukan, yakni pemeriksaan gula darah. Perlu diketahui, bahwa pemeriksaan gula darah sebelum menikah penting dilakukan untuk mengetahui risiko kadar gula darah tinggi (hiperglikemia).

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mencegah timbulnya komplikasi diabetes selama kehamilan, termasuk kelahiran prematur, keguguran, dan bayi lahir mati (stillbirth).

BACA JUGA:Gejala Gula Darah Tinggi yang Kerap Muncul saat BAB

2. Pemeriksaan urine

Salah satu jenis pemeriksaan dalam cek pranikah yang perlu dilakukan, yakni pemeriksaan urine. Pemeriksaan urine bertujuan untuk mendeteksi penyakit metabolik atau sistemik.

Biasanya, pemeriksaan itu dapat dilakukan untuk mendeteksi gangguan pada organ ginjal.

Selain itu, dokter akan menilai urine berdasarkan warna, tingkat kejernihan, jumlah, dan kandungan zat kimia yang terkandung dalam cairan urine yang dikeluarkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: genpi.co

Berita Terkait

Close Ads