Tersangka Penipuan Jombingo Segera Ditetapkan

Tersangka Penipuan Jombingo Segera Ditetapkan

Tersangka dugaan penipuan aplikasi Jombingo akan ditetapkan pihak polisi.-Rafi Adhi Pratama-

"Untuk melakukan pembelian barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat 'group buy' dengan mengundang org lain dgn cara kirim link aplikasi kemudian setelah member install aplikasi dilanjutkan top up dana," ujarnya.

Disebutkannya, setiap orang yang tergabung dalam group akan mendapat bonus.

"Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus partisipan yang tercatat pada akun masing masing member," sebutnya.

Dibeberkannya, anggota dalam group tersebut dinilai sama. Tidak ada perbedaan antara anggota lama dan baru.

"Pada aplikasi Jombingo tidak ada perbedaan strata antara pengguna baru dan pengguna lama, kedudukan member lama dan baru sama sama sebagai peserta transaksi group buy Jombingo," lanjutnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung Digugat Tak Bisa Jadi Pembicara Seumur Hidup

Sebelumnya, Diduga adanya penipuan dengan aplikasi Jombingo yang merugikan korbannya puluhan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: