Maling Kotak Amal di Musala Tebet Simpan Duit di Celana Dalam, Warga: Pelaku Melawan Nyaris Dibakar
Ilustrasi: Maling kotak amal di Musala Tebet, sempat kelabui warga simpan duit curian di celana dalam. Nyaris saja pelaku dibakar warga-Foto/Dok/Andrew-
BACA JUGA:Remaja yang Maling Kotak Amal dan Bakar Tirai Shaf Mushola di Tebet Jadi Tersangka!
BACA JUGA:Parah! Bukan Hanya Mushola, Maling Kotak Amal di Tebet Juga Bakar Motor dan Umbul-umbul
Pelaku Jadi Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan RK (22) sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan pembakaran tirai mushola di Tebet, Jakarta Selatan.
"Untuk pelaku sudah ditetapkan menjadi Tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023
Sementara itu, kata Agus, motif dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan.
"Untuk motif masih didalami kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut dlm pengaruh minuman keras," ujar dia.
Akibat perbuatannya, RK dijerat Pasal 363 KUHP dan 187 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: