Kepribadian Dirut Taspen Dikuliti Istrinya, Omongannya Berganti-ganti Gitu
Kepribadian Dirut Taspen dikuliti istrinya, Rina Lauwy yang mengatakan bahwa omongan dari Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus tidak bisa dipegang.-tangkapn layar youtube@uyakuyatv-
Masih dengan Rina, dirinya bersyakur bahwa setelah bertahun-tahun akhirnya tekaman itu bisa dikeluarkan.
BACA JUGA:Kalahkan Thailand 3-1, Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23, 2023
“Karena pikiran awam saya, kalau terjadi sesuatu atau bagaimanapun, nih ada buktinya,” ungkap Rina.
Sebelumnya Rina juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.
“Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai 200 juta rupiah,” jelas Rina.
Selain itu Rina juga menyampaikan bahwa ada juga catatan keuangan Kosasih yang menginap di salah satu hotel mewah di Bali.
Sedangkan tentang pengelolaan dana Taspen 300 triliun rupiah, membuat Kosasih layangkan laporan terhadap Kamaruddin melalui kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Terungkap, Sosok Pria Perekam Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Minta Maaf
BACA JUGA:Miris! Perempuan di Salatiga Jadi Budak Seks Hingga Dipaksa Buat 8 Tato Nama Pelaku
Bahkan Kamaruddin sendiri telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum Kosasih mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: