Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Kini Naik Penyidikan
Kontestan Miss Universe Indonesia 2023-@Missuniverse_id-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
Peningkatan status hukum itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Permintaan Kuasa Hukum Korban Miss Universe ke Polisi: Segera Tetapkan Tersangka!
“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Ajang Miss Universe Indonesia 2023 ini digelar pada 3 Agustus 2023 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol.
Salah satu seleksi yang dilakukan oleh para finalis adalah pengecekan tubuh atau body checking.
Dalam proses itu, finalis diminta membuka pakaiannya dan ada beberapa yang dilakukan pemotretan.
Para finalis Miss Universe diduga menjadi korban pelecehan seksual saat jalani body checking.-Ilustrasi/Miss Universe/Instagram-
Sejumlah finalis akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya karena menganggap proses body checking dapat disalahgunakan.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga mendatangi sejumlah lokasi penyelenggaraan acara.
Miss Universe Global Minta Maaf
Skandal penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023) ditindak lanjuti serius oleh organisasi Miss Universe Global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: