Kasus Imam Masykur, Bangsa Aceh Ancam Akan Kembali Angkat Senjata, KPA Luar Negeri : Kami Akan Lakukan Manuver !

Kasus Imam Masykur, Bangsa Aceh Ancam Akan Kembali Angkat Senjata, KPA Luar Negeri : Kami Akan Lakukan Manuver !

Bangsa Aceh mengancam akan melakukan manuver jika kasus Imam Masykur tidak diselesaikan dengan adil dan mendapat hukum setimpal-Facebook-

"Jangan salahkan rakyat aceh akan melawan kembali, jangan salahkan rakyat aceh akan angkat senjata kembali," sambungnya. 

Seperti diketahui, beberapa hari ini ramai di sosial media, seorang pemuda Aceh diculik dan dianiaya oleh anggota TNI, salah satunya seorang anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Imam Masykur diculik pada di Toko Kosmetik, Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023. Motifnya diduga untuk minta uang tebusan. 

Kabar itu beredar bersamaan dengan video penyiksaan yang dilakukan Praka Riswandi Manik alias RM mencambuk Imam Masykur . Dalam video menunjukkan Imam Masykur masih hidip, dicambuk hingga berdarah dan kulitnya mengelupas.

Video lainnya menunjukkan Imam Masykur yang dalam keadaan berdarah menahan sakit karena dicambuk, berbicara di telepon dengan bahasa daerah, meminta agar adiknya segera menyampaikan ke ibunya untuk mengirimkan uang. 

BACA JUGA:Sebelum Dibunuh Anggota Paspampres, Imam Masykur Pernah Diculik dengan Modus yang Sama

Penyiksaan itu diduga dilakukan untuk meminta uang tebusan kepada keluarga Masykur di Aceh. 

Aksi siksaan Imam Masykur itu pun direkam dan dikirim ke pihak keluarga sebagai ancaman bila tidak segera mengirimkan uang Rp 50 juta. 

Beberapa hari kemudian, Imam Masykur kemudian ditemukan tidak bernyawa di Sungai di Karawang pada 15 Agustus 2023 pukul 14.03 WIB. 

Jasadnya ditemukan mengambang di antara tanaman eceng gondok oleh seorang warga.

Jasad Imam Masykur ditemukan dalam keadaan mengenaskan, tanpa identitas, hanya mengenakan celana tanpa kaos. Wajah dan bagian lehernya telah menghitam. Bagian dada sebelah kiri ada memar bentuk bulat berwarna hitam legam. 

Ketiga pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pomdamjaya hingga saat ini masih melakukan penyilidikan terhadap 3 anggota TNI tersebut.

Diketahui, Praka RM yang seharinya bertugas sebagai Paspamres, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg, melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Polisi, untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban. 

Selain Imam Masykur, disebutkan ada korban lain yang diculik dan disiksa oleh 3 anggota TNI. Namun korban lain itu dilepaskan dalam keadaan hidup di jalan tol.  Sedangkan nasib Imam Masykur setelah itu, bagaimana ia disiksa hingga akhirnya ditemukan tewas belum terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: