BNN Musnahkan 200 Kilo Ganja dari Lahan 4 Hektar, Dua Tersangka Ditangkap

BNN Musnahkan 200 Kilo Ganja dari Lahan 4 Hektar, Dua Tersangka Ditangkap

BNN Musnahkan 200 Kilo Ganja dari Lahan 4 Hektar di Aceh yang Dibawa Dua Kurir, Selasa 2 April 2024-Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap komplotan kriminal pengangkut 199.370,1 Gram atau hampir 200 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh ke Jawa, Sabtu 2 Maret 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal dari upaya dua kurir yang ditangkap BNN. 

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Danu Arman, Hakim yang Pernah Ditangkap BNN Gegara Nyabu Kini Ngantor di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

BACA JUGA:Tegas! Jadi Ahli untuk Paslon Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis: Pembagian Bansos Seperti Karyawan yang Mencuri

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di provinsi Aceh dengan tersangka sebanyak dua orang dan barang bukti yang ada kurang lebih 200 kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 2 April 2024.

Wayan menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Jawa.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik ​​BNN juga melakukan penggeledahan di wilayah yang menjadi lokasi dugaan pengiriman ganja, yakni wilayah Indrapuri, Provinsi Aceh Besar pada Sabtu 2 Maret 2024. 

Tak hanya itu, tim juga telah mengetahui nama tersangka MR yang bertugas mengangkut ganja dari Aceh ke Pulau Jawa.

BACA JUGA:Modus Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Kokain Cair di Bongkar Kepolisian

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Kepolisian, Ribuan Gram Barbuk Diamankan

I Wayan mengatakan, sesampainya di lokasi, penyidik ​​BNN langsung membuntuti MR yang mengendarai mobil membawa ganja seberat beberapa kilogram.

MR panik karena merasa diikuti, lalu langsung kabur dan membuang beberapa kantong ganja untuk menghilangkan barang bukti.

"MR melarikan diri dan masuk ke dalam hutan dengan cara melempar barang bukti ke jalan serta meninggalkan mobilnya di pinggir jalan," ungkapnya

Tak lama kemudian, satgas akhirnya menangkap MR di kediamannya. Penyidik ​​kemudian membawa MR ke lokasi pembuangan kantong ganja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: