bannerdiswayaward

24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar

24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar

Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramitha saat diskusi media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

Untuk bacaleg DPR RI sendiri, ICW mencatat ada 15 bacaleg yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS).

BACA JUGA:Bus Listrik Resmi Beroperasi di Bandung, 27 Halte Untuk 455 Unit Bus

BACA JUGA:Baru Beroperasi LRT Mogok 2 Kali, Gangguan TPSS Listrik Disebut Jadi Biangnya

Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, ICW menemukan ada 24 nama mantan narapidana korupsi.

“Setelah melansir daftar terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bagian pencalonan tingkat DPR RI dan DPD RI, ICW mencoba menelusuri kembali bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu, 30 Agustus 2023.

“ICW menemukan setidaknya terdapat 24 mantan terpidana korupsi dalam DCS bakal calon anggota DPRD,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads