Kecanduan Judi Slot, Pria di Tambora Nekat Gelapkan Laptop dan Kamera Perusahaan
Kecanduan Judi Slot, Pria di Tambora Nekat Gelapkan Laptop dan Kamera Perusahaan-Humas Polres Jakbar-
BACA JUGA:Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!
Diketahui WMZ beraksi seorang diri dan dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan/atau Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: