Kecanduan Judi Slot, Pria di Tambora Nekat Gelapkan Laptop dan Kamera Perusahaan

Kecanduan Judi Slot, Pria di Tambora Nekat Gelapkan Laptop dan Kamera Perusahaan

Kecanduan Judi Slot, Pria di Tambora Nekat Gelapkan Laptop dan Kamera Perusahaan-Humas Polres Jakbar-

BACA JUGA:Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!

Diketahui WMZ beraksi seorang diri dan dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan/atau Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: