Tingkat Kepuasan Masyarakat Pada Kinerja Polri Tembus 86.1 Persen, LSI: Bongkar TPPO Berdampak Besar

Tingkat Kepuasan Masyarakat Pada Kinerja Polri Tembus 86.1 Persen, LSI: Bongkar TPPO Berdampak Besar

Beberapa perwira menengah dan perwira tinggi Polri dimutasi dan rotasi oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kinerja Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Adapun asil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan sebanyak 86.1 persen responden puas atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mengatakan 35 persen responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. 

BACA JUGA:PLN Tampilkan Proyek PLTS Terapung dan Upaya Transformasi Digital di Ajang AIPF 2023

BACA JUGA:Demam Nikel

Responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1 persen merasa puas dengan kinerja Polri. 

"Isu ini diapresiasi oleh masyarakat," ujar Dyajadi dalam keterangannya, Jumat, 1 September 2023.

Djayadi merinci responden menyatakan sangat puas 18.7 persen; cukup puas 67.4 persen, kurang puas 9.6 persen, tidak puas sama sekali 1.5 persen, tidak jawab 2.8 persen.

BACA JUGA:Surya Paloh Tunjuk Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Prabowo Angkat Bicara

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Beberkan Wanita yang Dikawini Antonius Kosasih: Dia Menikah Siri di Tahun ke 4 Pernikahan Kami

Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden.

Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads