Motor dan Mobil yang Tak Punya Bukti Hasil Uji Emisi Siap-siap Kena Tilang, Nah Lo!

Motor dan Mobil yang Tak Punya Bukti Hasil Uji Emisi Siap-siap Kena Tilang, Nah Lo!

Tilang akan diberlakukan kepad pengendara yang tak lulus uji emisi saat razia.-NTMC Polri-

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Resmi Naik Hingga Rp 2.550 per Liter, Termasuk Pertalite?

"Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP kami," ujar Asep Kuswanto dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 1 September 2023.

Asep menjelaskan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan gas buang akan dilakukan dengan cara menggelar razia di titik-titik tertentu di wilayah DKI Jakarta.

Petugas yang berjaga nantinya akan memberhentikan pengendara yang diduga melanggar serta diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: