Pengakuan Pengendara yang Ditilang Uji Emisi Malah Senang

Pengakuan Pengendara yang Ditilang Uji Emisi Malah Senang

Pengendara mobil Isuzu Panther kena tilang uji emisi yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengendara mobil Isuzu Panther kena tilang uji emisi yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Pengendara bernama Purwadi meski ditilang mengaku senang. Lantaran adanya himbauan mengenai uji emisi.

BACA JUGA:Apesnya! Motor Sudah Service dan Diisi BBM Pertamax, Pengendara Ini Tetap Kena Tilang Uji Emisi di MT Haryono

"Saya peduli terhadap lingkungan Jakarta yang bersih kebetulan ada himbauan uji emisi saya coba cari-cari disekitar tempat saya tapi gada. Tapi tadi pas lewat kebetulan ada uji emisi saya inisiatif. Skor katanya tidak lolos," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

Usai ditilang, pengendara tersebut diminta memperbaiki kendaraannya dengan service. Service tersebut dilakukan seperti pembersihan filter servis mesin knalpot.

"Agar segera diperbaiki misalnya mobil saya knalpotnya. Nanti diurus pas tanggal 15 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

BACA JUGA:Rutin Servis Berkala, Sepeda Motor Aman dari Razia Uji Emisi Kendaraan

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan tilang uji emisi.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan tilang kali ini dilakukan kepada kendaraan operasional personelnya.

"Bersama Dinas LH DKI melakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan operasional Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

"Sebelum kita menertibkan masyarakat bahwa petugas juga harus memastikan kendaraannya juga di uji emisi," sambungnya.

BACA JUGA:Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya

Pihaknya ingin memastikan anggotanya telah mematuhi aturan uji emisi terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat.

"Kita memastikan bahwa kita juga kepada petugas yg melaksanakan penegakan hukum yg memang mengendarai kendaraan dinas operasional pada saat nanti di cek kalau nanti ditemukan tidak lolos uji emisi akan berlaku sanksi tilang," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads