Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng

Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng

Penunjukkan Komjen (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis ditanggapi.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komjen (Purn) Nana Sudjana ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya berakhir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) relawan Bersama Prabowo atau Bepro, David Herson mengapresiasi penunjukan Komjen Purn nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng tersebut.

Ia pun mengucapkan selamat atas penunjukan Nana.

BACA JUGA:Lepas Jabatan Gubernur 5 September, Ganjar Pranowo: Siap Gaspol! 

Menurutnya, mantan Kapolda Metro Jaya itu sosok pemimpin yang tegas ketika melaksanakan tugasnya.

Dirinya optimis Nana dapat meneruskan program pemerintahan yang telah berjalan. 

“Beliau punya pengalaman yang sangat bagus. Selamat bertugas Pak Nana,” katanya kepada awak media, Senin 4 September 2023.

Diharapkannya, Nana dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, David mendoakan agar selalu amanah dan adil dalam memimpin Jawa Tengah.

“Doa saya mewakili Bepro untuk pak Nana, semoga terus amanah dan adil,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo yang segera purnatugas pada 5 September 2023.

BACA JUGA:Komjen (Purn) Nana Sudjana Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Jateng, David Herson: Selamat Semoga Amanah

Penunjukan Nana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah dibuat berdasarkan hasil rapat tim penilaian akhir (TPA) dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Kamis 31 Agutus 2023.

Sebelumnya Nana menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2019 lalu. Kemudian, dirinya menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: