TikTok Shop Terindikasi Monopoli, Teten Masduki: Media Sosial dan e-Commers Tidak Boleh Digabung

TikTok Shop Terindikasi Monopoli, Teten Masduki: Media Sosial dan e-Commers Tidak Boleh Digabung

Setelah sempat diluncurkan, pemerintah pada akhirnya memutuskan bahwa TikTok tidak diizinkan untuk menjalankan bisnis e-commers dan media sosial secara bersamaan.-Foto/Unsplash/Solen Feyissa-

Nantinya TioTok akan menjual mulai dari pakaian, elektronik, dan peralatan dapur melalui produsen serta pedagang China.

BACA JUGA:9 Langkah Dapat Cuan Gratis Hingga Rp 250 Ribu ke Saldo DANA Tanpa Aplikasi Tambahan

BACA JUGA:10 Lokasi Parkir Tarif Disinsentif di Jakarta, Tarif Parkir Tertinggi dari Dishub Untuk Kendaraan yang Belum Uji Emisi

Selain itu TikTok juga akan melakukan pemasaran, transaksi, logistik, dan layanan purna jual.

Tak hanya itu e-commerce TikTok juga memberikan fitu pengguna untuk memberikan ulasan untuk produk yang dikirimkan oleh TikTok dan penjual eksternal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: