Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik di Kota Tangerang Terkait Pencemaran Udara
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya melakukan sidak ke pabrik di Tangerang Kota, Rabu 6 September 2023. -Humas Polri-
TANGERANG, DISWAY.ID-Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dan dinas terkait melakukan sidak ke 2 pabrik di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya, Rabu 6 September 2023.
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara , Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya mengatakan, salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.
“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” kata Nurcholis dalam keterangannya, Kamis 7 September 2023.
BACA JUGA:Polda Metro Bentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara
Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.
“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelas dia.
Diketahui, ada 2 buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu.
Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.
BACA JUGA:Tekan Polusi Udara Jakarta, Kantor Pusat PLN Pakai Mist Generator Buatan BRIN
“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” ujarnya.
“Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara,” imbuh Nurcholis.
Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi.
Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.
“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tutupnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: