Penyelundupan 174.000 Benih Lobster Rp 26,5 Miliar Dalam 4 Koper Digagalkan Petugas BC Soekarno-Hatta

Penyelundupan 174.000 Benih Lobster Rp 26,5 Miliar Dalam 4 Koper Digagalkan Petugas BC Soekarno-Hatta

Pers rilis penggagalan upaya penyelundupan 174.000 ekor benih lobster oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta di Bandara Soetta, Tangerang.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas Bea dan Cukai (BC) Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Upaya penyelundupan benih lobster tersebut digagalkan setelah petugas BC Soekarno-Hatta mengamankan sebanyak 4 koper milik penumpang pesawat yang dicurigai.   

Ternyata, koper-koper mencurikan itu berisi sebanyak 174.000 ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp 26,5 miliar.

BACA JUGA:Makin Canggih, Bandara-Bandara AP II Gunakan Artificial Intelligence

Sedianya, benih lobster dalam koper itu akan diselundupkan ke Singapura pada Rabu, 6 September 2023.

Disebutkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, petugas BC Soekarno-Hatta melakukan penindakan bermula dari adanya informasi tentang dugaan ekspor ilegal benih bening lobster (BBL) dengan modus dibawa melalui barang bawaan penumpang.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama BBKIPM Jakarta I. Tim gabungan mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK – SIN dengan maskapai Scoot Tigerair TR 277,” ungkap Gatot di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang.

Tim kemudian mengawasi bagasi dan melakukan pengamatan di area keberangkatan Terminal 2F, Bandara Soetta.

Mengetahui dirinya telah diawasi petugas, PA dan ZI diduga meninggalkan kawasan Terminal 2 dan mengurungkan niatnya terbang ke Singapura.

BACA JUGA:Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya

“Hingga proses boarding selesai pukul 12.20 WIB, penumpang PA dan ZI diketahui tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan,” ujar Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim menemukan adanya 2 bagasi identik dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui adalah milik YF.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengamanan atas dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray.

“Dari pemeriksaan tersebut, kedapatan empat buah koper yang berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisikan 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisikan 9.000 benih lobster jenis mutiara,” terang Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: