Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali

Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali

Dito Mahendra ditangkap Polisi di Bali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.--

"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

BACA JUGA:Genjot Transisi Energi, PLN Jajaki Dukungan Pembiayaan Hijau dari Export Finance Australia

BACA JUGA:Dukung AIPF 2023, Ini Jurus BRI Dukung Pemerintah Menuju Ekonomi Rendah Karbon

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler and Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads