Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali
Dito Mahendra ditangkap Polisi di Bali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Dito Mahendra ditangkap Polisi di Bali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Penangkapan Dito Mahendra di Bali dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
"Betul, untuk info lebih lanjut perihal diatas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim beliau yang pimpin langsung," ujar Kombes Jansen dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
BACA JUGA:Tengkorak Ibu dan Anak Cinere Jalani Autopsi, Polisi: Cari Penyebab Kematian Kedua
BACA JUGA:Jajal Drive Mode Wet Mitsubishi XForce, Makin Percaya Diri Berkendara Dalam Kondisi Hujan
Sebelumnya di kabarkan jika pihak Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Dito Mahendra dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polro Brigjen Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat, 8 September 2023.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan detail terkait kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri resmi menjadi buronan kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkannya masuk daftar pencarian orang atau DPO.
BACA JUGA:Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
BACA JUGA:Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
Dito Mahendra sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Surat DPO terhadap Dito itu terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: